Mau tau tentang investasi? pengen dapet tips-tips investasi? Disini tempatnya. Info terlengkap seputar investasi
Thursday, August 2, 2012
Inilah Tipe Rumah Bebas PPN
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan kisaran harga Rp90 juta-Rp145 juta.
"Aturan yang sudah jadi itu mengenai pembebasan PPN untuk rumah Rp90 juta sampai Rp145 juta, yang Rp145 juta untuk rumah di Papua," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Ia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secepatnya sebelum harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) meningkat. "Ayo disegerakan sebelum NJOP-nya naik," ungkapnya.
Dalam rumusan, batasan rumah yang dibebaskan PPN adalah Rp70 juta. Selama ini, indeks PPN untuk rumah seharga Rp90 juta tersebut sebesar 10%. Besaran angka seperti itu juga yang diusulkan dibebaskan pada rumah dengan harga Rp95 juta.
Dengan menaikkan batasan minimal harga rumah tersebut, maka akan membantu para pengembang dalam membangun rumah tipe 36 seperti yang distandarkan pemerintah. [hid]
Sumber: Inilah.com
Labels:
properti
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ayo ajak kawan anda sebanyak-banyak nya gabung di sini.Raih Jackpot yang sangat besar dan bonus menarik lain di DNA POKER Indonesia :
ReplyDelete♠ Bonus New Member 20% max bonus Rp 300.000,-
♣ Bonus setiap Deposit max bonus Rp 100.000,-
♥ Bonus Cashback rollingan 0,3%
♦ Bonus Refferal 15% ( Seumur Hidup )
♠ Minimal Deposit Rp 10.000,-
♥ Minimal Withdrawal Rp 30.000,-
Untuk info lebih lanjut dapat Hubungi Livechat kami Atau :
WA : +8558692773
BBM : E33FF559
Wechat : DNAPOKER
Link Altenatif kami :
dnawin. co
dnawin. net
dnapoker. com