Foto: Bisnis.com
SOLO: Ketatnya perbankan dalam menyediakan dana kepada masyarakat merupakan salah satu pemicu terkendalanya pelaksanaan kebijakan terkait dengan financial inclusion.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan lembaga keuangan menghadapi asymetrix information dalam menjalankan fungsi intermediasinya.
Menurutnya, asymentrix information atau ketimpangan informasi tersebut terjadi karena lembaga keuangan tidak bisa membedakan calon nasabah yang berisiko tinggi dan rendah dan adanya potensi penyimpangan penyalahgunaan dana oleh nasabah setelah diberikan pendanaan.
"Akibatnya, bank memberikan syarat yang ketat dalam menyalurkan dana. Banyak calon nasabah tidak dapat mengakses pembiayaan karena tidak memenuhi persyaratan administratif," ujarnya saat menghadiri The 1st International Islamic Financial Inclusion Summit, Selasa (17/7/2012).
Dia menilai hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah, lembaga keuangan, dan komponen masyarakat untuk bersama mencari strategi dalam menyediakan akses keuangan yang memadai.
Financial inclusion atau keuangan inklusif adalah pemberian kesempatan kepada semua lapisan masyarakat untuk mengakses penuh layanan keuangan.
Dia menambahkan implementasi konsep financial inclusion akan mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi. (ra)
Sumber: Bisnis.com
No comments:
Post a Comment