Foto: Kompas.com
TANGERANG, KOMPAS.com -- Pemerintah mengalokasikan dana siaga Rp 1,5 triliun untuk mencegah pemburukan sektor keuangan akibat krisis ekonomi yang saat ini bergejolak di kawasan Eropa. Dana ini ditempatkan Kementerian Keuangan di Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai lembaga yang memegang operasional pengelolaan dana siaga itu.
"Dana ini bersifat stand by (siaga dan kapan pun diperlukan dapat dicairkan). Nilainya dalam rencana investasi (PIP) tahun 2012 mencapai Rp 1,5 triliun," ungkap Kepala PIP Soritaon Siregar di Karawaci, Tangerang, Banten, Minggu (15/7/2012).
Menurut Soritaon, dana siaga ini akan digunakan pada saat terjadi sudden reversal (penarikan dana dari pasar modal secara tiba-tiba ke luar negeri sehingga menyebabkan keterpurukan di pasar saham dan obligasi). Hal serupa pernah dilakukan PIP pada saat krisis keuangan melanda dunia pada tahun 2009.
"Saat itu, kami membeli saham (perusahaan-perusahaan milik negara) ketika harganya turun," ujarnya.
Pemerintah memiliki beberapa jurus pencegah keterpurukan pasar modal akibat memburuknya kondisi ekonomi global. Pertama, mengalokasikan dana pembelian kembali surat berharga negara yang belum jatuh tempo secara tunai (cash buy back), biasanya Rp 3 triliun setahun. Kedua, mengalokasikan sebagian dari sisa anggaran lebih atau SAL untuk membeli surat utang negara. Ketiga, bekerja sama dengan BUMN di sektor keuangan untuk membeli surat utang negara yang mengalami kejatuhan harga.
Editor :Nasru Alam Aziz
Sumber: Kompas.com
No comments:
Post a Comment