Friday, June 8, 2012

BI Tawarkan Term Deposit Valas Rabu Depan


VIVAnews - Bank Indonesia akan memulai menerapkan kebijakan term deposit valasatau instrumen penempatan devisa oleh perbankan domestik (seperti Sertifikat Bank Indonesia) dalam bentuk valas, Rabu pekan depan. Peraturan ini sudah ditandatangani Gubernur BI Darmin Nasution dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"BI juga telah menyiapkan surat edarannya. Kami juga telah melakukan sosialisasi ke bank. Kalau mereka sudah siap, kami bisa mulai minggu depan, hari Rabu," ujar Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI, Hendar, di Gedung BI, Jakarta, Jumat 8 Juni 2012.

Hendar menjelaskan, term deposit valas itu akan ditawarkan secara lelang. Rencananya, jadwal lelang akan dilakukan setiap Rabu, atau hari lain sesuai inisiatif BI. Bank sentral akan menggunakan bunga mengacu harga pasar seperti London Interbank Bid Rate (LIBID) dan London Interbank Offered Rate (LIBOR). "Jadi, di tengah-tengah itu," ujarnya.

Dengan term deposit valas ini, dia melanjutkan, bank memiliki alternatif penempatan valas selain di dalam dan luar negeri. Hendar memperkirakan besarnya valas yang akan ditempatkan di BI sekitar US$2 miliar setiap bank atau tergantung besar kecilnya portofolio sebuah bank.

Kebijakan term deposit valas ini diumumkan BI pada Selasa 29 Mei 2012, yang akan diberlakukan 1-2 minggu sejak pengumuman. Term deposit ini dapat menjadi outlet penempatan devisa untuk menfasilitasi masuknya devisa, termasuk dari hasil ekspor.
Kebijakan ini untuk mengantisipasi keringnya likuiditas valas di Indonesia yang berimplikasi melemahnya nilai mata uang rupiah saat ini. (art)



No comments:

Post a Comment