VIVAnews - Anak usaha Bank Dunia, International
Finance Corporation atau IFC, menilai penerapan dana minimum untuk
menanamkan investasi di Indonesia masih menjadi kendala para investor
asing guna menempatkan modalnya di Tanah Air.
"Indonesia adalah
salah satu negara yang masih menerapkan modal investasi minimum,
sehingga tingkat investasi yang ada di Indonesia tidak sekompetitif
negara-negara lainnya," ujar Operation Officer Investment Climate IFC, Sandra Pranoto di kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Senin 11 Juni 2012.
Sandra
mengungkapkan, peringkat daya saing Indonesia saat ini masih berada di
posisi 129 dunia. Padahal, negara pesaingnya seperti Malaysia sudah
berada di posisi 18, Thailand 17, dan Singapura di urutan teratas dunia.
Penerapan modal minimum, menurut Sandra, bukan hanya satu-satunya alasan Indonesia tidak dilirik dalam hal investasi.
Indonesia
yang diwakili oleh Jakarta sebagai kota dengan perekonomian terbesar,
kalah dalam hal biaya untuk memulai usaha. Saat ini, biaya untuk
mendirikan suatu usaha di Indonesia mencapai 22 persen dari pendapatan
per kapita.
“Ini lebih besar empat kali lipat dari yang harus dikeluarkan pengusaha jika mereka menanamkan modalnya di Thailand,” ujarnya.
Di
samping izin usaha, IFC juga mencatat biaya pendaftaran properti di
Indonesia masih relatif besar. Setidaknya, investor harus merogoh
tambahan uang sebesar 11 persen dari nilai properti. Padahal,
negara-negara anggota APEC lainnya hanya mengenakan sekitar 3,7 persen.
(art)
No comments:
Post a Comment