Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan telah menyelenggarakan program rumah super murah untuk para pekerja informal. Cicilannya pun harian.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan, program kredit rumah rumah ini bisa dimiliki oleh pedagang-pedagang kecil seperti pedagang bakso, pedgaang koran, dan lain-lain.
"Ada rumah yang dibangun untuk pedagang atau pekerja yang tidak berpenghasilan tetap," tutur Djan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/6/12).
Dalam melaksanakan program ini, Kemenpera bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Pemda terkait. Rumah yang disediakan adalah rumah tipe 36. Harga rumah dan cicilannya akan disesuaikan dengan kemampuan konsumen.
Kementerian Perumahan Rakyat bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah dan Pemda terkait untuk melangsungkan program ini.
"Harga rumahnya tergantung kemampuan dari masyarakat, karena masyarakat non formal itu kemampuannya terbatas. Rata-rata itu Rp 50 juta, uang cicilannya pun harian," paparnya.
"Jadi kalau misalkan dia mampu bayar Rp 300 ribu per bulan, dia boleh bayar sehari Rp 10 ribu, tapi harus sampai Rp 300 ribu. Tergantung kesepakatannya," tambahnya.
Untuk uang muka, Djan mematok 10% dari harga rumah, sedangkan kredit yang akan diberikan untuk pekerja non formal ini flat 7,25% selama 20 tahun.
"Bunganya flat, 7,25% selama 20 tahun, untuk sekarang masih 15 tahun, tapi akan dijadikan 20 tahun," katanya.
Namun untuk saat ini, rumah murah ini baru ada di Palembang. Telah dibangun sebanyak 1.000 unit rumah di Palembang yang diperuntukkan untuk pekerja non formal. Djan mengatakan harus lebih banyak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dan BPD setempat dalam memperbanyak hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini.
"Saat ini di Palembang itu ada sekitar 500 sampai 1.000 rumah, target kita sebanyak-banyaknya di seluruh Indonesia. Medan sudah tertarik untuk dibangun, tergantung pemda dan BPD nya," tutup Djan.
(zul/dnl) Zulfi Suhendra - detikfinance
No comments:
Post a Comment