Monday, June 18, 2012

Broker Siap Jalankan Sistem Straight Through Processing

Jakarta - Perusahaan efek anggota bursa (AB) menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan sistem transaksi perdagangan terintegrasi dari mulai order, eksekusi transaksi, konfirmasi/afirmasi hingga settlement (Straight Through Processing/STP) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adanya otomatisasi sistem perdagangan tersebut, diyakini akan membuat industri pasar modal Indonesia berkembang lebih baik.

"Saya lihat AB sudah siap mengimplementasikannya. Ini kan hanya tinggal menunggu live-nya saja. Sejauh ini, mereka (AB) memang telah mempersiapkan infrastruktur serta sistem pendukung di back office-nya," ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Widjaja, di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, keberadaan STP sangat diperlukan untuk mendukung industri pasar modal yang lebih baik. Selain membuat keseluruhan proses transaksi menjadi lebih efisien, sistem ini juga akan meminimalisir human error serta memberikan perlindungan lebih kepada investor.

Proses ini, mampu mengurangi resiko terjadinya penyimpangan, terutama dengan sistem kontrol yang bisa dilakukan nasabah melalui kartu AKSes (acuan kepemilikan sekuritas), single investor Id serta pemisahan Rekening Dana Nasabah (RDN).

Menurut Lily, pemahaman AB terhadap sistem baru tersebut cukup baik. Mereka pun sudah mempersiapkan infrastruktur serta sistem pendukungnya.

STP direncanakan mulai bisa dilaksanakan pada pekan ini. Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, program ini merupakan salah satu fokus regulator, guna menciptakan industri pasar modal yang lebih kuat. STP, menurut dia, merupakan
Bagian dari master plan perkembangan industri pasar modal dalam beberapa tahun ke depan, terutama dalam peningkatan infrastruktur serta persiapan menghadapi rencana integrasi pasar modal ASEAN pada 2015.

"Memang ada yang kami fokuskan. Diantaranya masa transisi penggunaan infrastruktur yang ada. Diantaranya data warehouse, SID, STP dan kartu akses. Pada semester II/2012 program itu selesai," tutur Nurhaida.

Nurhaida mengatakan saat ini sistem untuk implementasi STP sudah dimiliki dan saling terintegrasi antar ketiga lembaga penyelenggara pasar modal (self regulatory organizations). Regulator bersama ketiga SRO saat ini tengah memastikan bahwa sistem perdagangan tersebut dapat terintegrasi dengan sistem back office dari masing-masing anggota bursa.“Saat ini sistem yang terhubung dengan back office dari anggota bursa tengah dibenahi hingga seluruh sistem perdagangan di pasar modal sudah terhubung semua," kata Nurhaida.



(wep/ang) Whery Enggo Prayogi - detikfinance

No comments:

Post a Comment