Friday, June 22, 2012

Pemilikan Properti Asing Tak Pengaruhi Bubble di Indonesia

Kuala Lumpur - Pembukaan pintu pemilikan asing di Indonesia tidak akan memicu bubble, karena ada kontrol harga minimal untuk real estate atau apartemen.

"Semua negara bisa. Tidak ada problem. Bubble tidak seperti itu. Kalau harga naik tidak serempak. Hanya di kota-kota besar saja," jelas Sekjen DPP REI, Eddy Hussy, di Malaysia, Kamis (21/6/2012) malam.

Bukti nyata, pemilikan asing sudah berjalan lancar di Singapura dan Malaysia. Pemerintah kedua negara menetapkan batasan harga maksimal, hingga WNA tidak bisa beli properti segmen bawah.

"Dari sisi harga, kita masih dibawah Malaysia dan Singapura. Bahwa pemilikan asing tidak menyentuh masyarakat bawah. Seperti Singapura, tetap masyarakat memiliki rumah," tuturnya.

Pemilikan properti oleh asing bukan isu baru. Pada dua periode REI sebelumnya, sudah ada dorongan pemilikan asing. Namun ditengah jalan lenyap, hingga bergantinya pengurus.

"Kini waktunya lagi kita perjuangkan. Karena ada pembatasan harga dan kuota. Full control ada di pemerintah, hingga ada multiplayer effect," tutur Sekjen International Real Estate Federation (FIABCI) untuk Asia Pasifik, Rusmin Lawin.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan jika pemilikan asing atas properti dibuka di Indonesia, sebaiknya perlu persiapan peraturan-peraturan pembatasan yang melindungi pasar lokal karena memicu bubble.

Jika pemerintah membuka orang asing memiliki properti di Indonesia maka otomatis akan menaikan nilai properti berlipat-lipat di pasar dalam negeri. Hal ini pasti terjadi mengingat daya beli orang asing yang tinggi dan nilai properti di Indonesia yang relatif masih rendah.

"Pertumbuhan nilai itu sendiri memberikan tingkat keuntungan yang tinggi bagi para pengembang, namun sebenarnya harus diwaspadai dampak bubble properti yang mungkin timbul setelah itu," ucap Ali.



(wep/ang) Whery Enggo Prayogi - detikfinance

No comments:

Post a Comment